Selasa, 12 Oktober 2010

Tugas Kommas-Valencia Alwie 09120110002

Valencia Alwie-09120110002
1.      Tiga paradigma komunikasi :
a.       Positivistik (terlihat diluar) :
dalam paradigma ini, jika ada satu orang saja atau lebih berkata “Ya” akan suatu realitas, maka realitas tersebut benar adanya. Realitas merupakan pemenang dari segala argument, karena paradigma ini bersifat objektif – melihat dan menilai apa adanya sesuai kenyataan.
b.      Konstruktivistik (ada di dalam pikiran) :
Kebenaran dalam paradigma ini merupakan sesuatu yang dibangun (konstruktif) dan bersifat SUBJEKTIF-melihat apa yang ada didalam pikiran seseorang. Pandangan tiap orang dikumpulkan, kemudian diambil kesimpulan dan menjadi konstruktif bersama.
c.       Kritis (latar belakang / terselubung) :
Paradigma ini meyakini dan selalu mencurigai bahwa segala sesuatu terjadi karena ada yang mendasari, selalu melihat apa yang terjadi/ada di balik statu peristiwa. Menggunakan prinsip gunung es.

2.      Empat Grand Theory
a.       Post-positivistik (turunan paradigma positivistik) :
·        Ciri utamanya : memandang bukti, fakta atau data sebagai sesuatu yang berdiri sendiri, yang memiliki latar belakang atau makna tertentu yang sangat kontekstual dengan lingkungannya.
·        Pengetahuan diperoleh dari hasil penelitian yang orisinil
·        Pengetahuan/pernyataan diperoleh melalui observasi lapangan, survey, angket, kuesioner, dan lainnya yang bersifat kuantitatif.

b.      Hermeneutic (turunan paradigma konstruktivistik) :
·        Konstruksi yang tercipta dalam pikiran seseorang, biasanya digunakan untuk mengkaji kitab suci dan berita.
·        Kebenaran diungkapkan dalam bentuk interpretatik, berdasarkan keyakinan tertentu.

c.       Normatif (turunan paradigma kritis) :
·        Teori ini menguraikan standar-standar etik (benar atau salah).
·        Menekankan segala sesuatu yang idealnya berlaku secara umum.

d.      Critical theory (turunan paradigma kritis) :
·        Memfokuskan pada pembebasan nilai dominasi dari kelompok yang ditindas.
·        Contoh : analisis mendalam mengenai pemberitaan suatu media.

3.      a. Munculnya industri media :
pada abad ke-19, permintaan akan media yang murah meningkat sangat pesat. Hal ini mengakibatkan banyak munculnya jurnalisme kuning, yaitu koran-koran atau media cetak yang memasang harga murah, dengan topik pemberitaan yang kurang berkualitas, seringkali menggunakan bahasa yang berlebihan (untuk menarik niat pembeli). Akan tetapi lama kelamaan banyak pihak yang sadar dan mulai bertanggung jawab dengan memberitakan berita yang lebih akurat, tetapi berkualitas dan tidak melebih-lebihkan atau mengurangi. Di Indonesia, masih ada jurnalisme kuning, seperti : Koran Lampu Merah, PosKota, dsb.

b. Jenis Propaganda :
terdapat 3 macam propaganda dalam perkembangan media, yaitu :
·        White propaganda : dasarnya benar, menggunakan disinformasi yang menonjolkan kelemahan lawan. Contoh : iklan Indovision yang menyebutkan kelemahan-kelemahan nyata Astro.
·        Black propaganda : dasarnya salah, pembuat propaganda tidak dapat menyebut sumber karena tidak benar-benar terjadi, hanya dirancang/disengaja demi mencapai suatu kepentingan atau menjatuhkan lawan.
·        Grey propaganda : dasarnya sangat tidak jelas, hanya berupa gosip belaka, kebenarannya tidak dapat dipastikan. Contoh : gosip-gosip artis.

4.      Teori normatif : Pada awal kemunculan dan kejayaannya media bersifat bebas atau radikal. Media tidak mau diatur, sering memberikan pesan buruk, vulgar, dan membawa dampak negatif bagi banyak pihak. Kemudian muncullah para teknokratik yang mengatur media, akan tetapi media tidak mau terlalu diatur dan berkompromi sehingga mendapatkan keputusan bahwa media tetap bebas dan bertanggung jawab. Media diawasi oleh badan sensor pemerintah sehingga memunculkan tanggung jawab sosial.

  5. Critical Theory merupakan sebuah bentuk dari Hermeneutik.

Pengetahuan yang diperoleh melalui penafsiran untuk mengerti/memahami human texts dan symbolic expressions—termasuk penafsiran teks secara implisit maupun eksplisit. Dalam perbedaannya, Critical Theory merupakan suatu bentuk dari self-reflective knowledge yang meliputi pemahaman dan penjelasan secara teoritikal sekaligus, untuk mengurangi jebakan dalam sistem dominasi atau ketergantungan, dimana mematuhi emancipatory interest di dalam memperluas/mengembangkan ruang lingkup otonomi dan mengurangi ruang lingkup dominasi.
Dalam Critical theory, terdapat Teori Struktural Makroskopis, yaitu : fokus kepada bagaimana institusi media distrukturisasi dalam sistem kapitalis. Beberapa teori yang mendukung teori ini adalah marxist, neo-marxist, frankfurt school, British C.T (Graham Murdock), dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar