Selasa, 12 Oktober 2010

Tugas Kommas: Ajeng Dewi Pusparani - 09120110094


1. 3 paradigma ilmu sosial:
        a. Paradigma Positivistik
                    -  kebenaran bersifat objektif
        b. Paradigma Konstruktivistik 
                    -  kebenaran merupakan sesuatu yang dibangun
                    -  bersifat konstruktif
        c. Paradigma Kritis
                    -  melihat sesuatu terjadi karena ada faktor-faktor yang mendasarinya.

2. 4 grand theory:
        a. Post Positivistik
                    -  observasi di lapangan
        b. Hermeunetic
                    -  konstruksi yang tercipta dalam benak seseorang
                    -  melihat pada teks dan konteks
        c. Normatif
                    -  komunikasi ideal menurut standar prosedur tertentu
        d. Critical Theory
                    -  mempertanyakan dan menggugat sesuatu yang mapan atau umum

3. Munculnya industri media diawali dengan munculnya istilah yellow journalisme (jurnalisme kuning), sebuah istilah untuk “pertempuran headline” antara dua koran besar di Kota New York. Ciri khas jurnalisme kuning adalah pemberitaannya yang bombastis, sensasional, dan pemuatan judul utama yang menarik perhatian publik. Tujuannya hanya satu, meningkatkan penjualan! Jurnalisme kuning tidak bertahan lama, seiring dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi. Kesadaran akan jurnalisme kemudian melahirkan konsep-konsep seperti pemberitaan yang tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai standar kualitas bagi jurnalisme profesional.   

    Teori-teori Propaganda:
         a. White: dasarnya benar (termasuk didalam informasi)
         b. Black: dasarnya salah (tidak menyebutkan sumbenya, bicara melalui orang lain)
         c. Grey: dasarnya tidak jelas benar atau salah

4. Teori Normatif adalah sebuah teori yang menjelaskan tentang bagaimana standar struktur dan mekanisme operasional yang ideal bagi sistem media. Salah satu teorinya adalah Social Responsibility Theory.

5. Critical Theories adalah salah suatu perspektif teoritis yang bersumber pada berbagai pemikiran yang berbeda.  Pemikiran-pemikiran berbeda tersebut disatukan oleh sebuah orientasi atau semangat teoretis yang sama, yakni semangat untuk melakukan emansipasi. Tujuannya adalah menghilangkan berbagai bentuk dominasi dan mendorong kebebasan, keadilan dan persamaan. Teori ini menggunakan metode reflektif dengan cara mengkritik secara terus menerus terhadap tatanan atau institusi sosial, politik atau ekonomi yang ada, yang cenderung tidak kondusif bagi pencapaian kebebasan, keadilan, dan persamaan. Ciri khas teori ini adalah pendekatan teori ini tidak bersifat kontemplatif atau spektulatif murni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar