Selasa, 12 Oktober 2010

Tugas KoMas : Brigitta Vitara Hayu triardita - 09120110054


Brigitta Vitara Hayu Triardita - 09120110054
1.     3  paradigma :
·         positivistik     =  bersifat objektif (sesuatu yang benar), bisa menyatakan benar atau salah.
·         Konstruktivistik        =  konstruktif(pendapat/opini), tidak bisa menyatakan benar atau salah.
·         Kritis               =  sesuatu yang terjadi karena ada sesuatu yang mendasari/ adanya sebab akibat.
2.    4 Grand Theory :
·         Post positivistik         = observasi lapangan
·         Hermeneutic  =  digunakan untuk mengkaji kitab suci, berupa konteks dan teks serta visual.cth : warna
·         Normatif       =  komunikasi yang bersifat ideal dan baik
·         Critical theory          =  mempertanyakan & menggugat sesuatu yang umum
·         bangkitnya media massa di tahun 1900 mengikuti pola pembangunan industri yang telah diduplikasi mengikuti setiap revolusi "selanjutnya" di bidang teknologi media. untuk tetap bertahan, perusahaan media terdahulu berlomba secara kompetitif dengan perusahaan yang lain. proses ini disebut sebagai beralih fungsi. selama tahun 1920, dua “yellow journalists” melakukan perbuatan itu, memperbaharui terlalu berlebihan sehingga mereka berhasil membuat nama mereka identik dengan pelayanan publik bukan jurnalistik yang kurang memadai.keberhasilan media sekarang sering menghasilkan pandangan yang kritis dna kuat terutama ketika media mengambil strategi kompetitif terbuka untuk menghasilkan produksi acara atau menarik perhatian
·         Teori Propaganda
                                          i.    White   : informasi yang disampaikan benar karena berdasarkan riset,dsb.
                                        ii.    Black   : informasi yang disampaikan salah karena melalui perantara atau pihak lain.
                                       iii.    Grey    : informasi yang disampaikan kurang jelas karena belum terbukti.
3.    Teori normatif tentang pers mengandung beberapa pandangan tentang harapan masyarakat terhadap pers dan peran yang seharusnya dimainkan oleh pers tersebut. Meskipun setiap bangsa cenderung menganut teori normatif tersendiri yang khas dan rinci, namun masih terdapat beberapa prinsip umum yang dapat digunakan untuk mengklasifikasi berbagai konsep khusus yang dianut oleh berbagai bangsa. Setiap ragam utama teori normatif ini cenderung dikaitkan dengan sistem politik/pemerintahan dimana pers tersebut menjadi subsistemnya.
4.    Teori kritikal mempunyai dua makna dalam bidang kemanusiaan dan bidang sains sosial, yaitu berkenaan dengan teori sosial dan kritikan kesusasteraan. Dahulunya, dua paham ini berbeda, tetapi menjelang 1970-an terdapat sedikit persamaan antara kedua-duanya.  teori kritikal dipublikasikan oleh Max Horkheimer pada 1937. Beliau menjelaskan teori kritikal sebagai teori sosial yang menjurus terhadap mengkritik dan mengubah masyarakat secara keseluruhan, berbeda dari teori tradisional yang lebih kepada memahami atau menerangkan tentang kemasyarakatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar